Bukan tulisan terakhir sebelum blog ini diberangus sih. Cuma tulisan terakhir di tahun 2010. Ga terasa, sudah lebih dari 3 bulan ngga nulis. Sudah banyak karat dan sarang laba-laba dalam blog yang harus dibersihkan supaya bisa lancar nulisnya.
Untuk tulisan terakhir ini, kayaknya cukup informatif kalau saya menuliskan pengalaman memperpanjang passport di kantor imigrasi Bandung.
Sejak 20 Desember 2010, kantor imigrasi Bandung memberlakukan aturan baru untuk membuat passport. Dalam satu hari hanya 300 passport yang bisa diproses. Artinya dalam satu hari hanya 300 permohonan baru yang bisa diterima. Kalau lebih dari 300, ya disuruh pulang lagi.
Akibatnya, orang berlomba-lomba untuk datang lebih pagi supaya bisa dapat nomor antrian dibawah 301. Kata satpamnya bahkan ada yang datang jam 5 pagi untuk ambil nomor.
Hari pertama saya datang jam 11 lebih. Artinya sudah ngga dapat nomor antrian. Jadi saya cuma bisa datang untuk ambil formulir. Formulirnya sih gratis, tapi saya harus beli map dan sampul passport dari kantin sebagai pelengkapnya. Sayangnya kantin dan loket ambil formulir baru buka setelah jam 8. Kalau datangnya kepagian, bisa ambil nomer tapi belum bisa ambil formulir. Serba salah.
Formulir bisa diserahkan kalau persyaratan lainnya lengkap. Seperti biasa, persyaratan utama adalah fotokopi KTP, KK, passport lama, surat dari instansi (sesuai pekerjaan di KTP), akte kelahiran, buku nikah. Penting diperhatikan pekerjaan di KTP karena ipar saya terkatung-katung penyelesaian passportnya karena ngga ada surat dari instansi. Padahal, bisa jadi sudah pindah kerja atau nama pekerjaan salah.
Hari pertama cuma menyerahkan formulir saja. Ga ada pekerjaan lain. Ga bayar, ga foto, dan ga wawancara. Setelah menyerahkan formulir langsung pulang. Biasanya yang nomor antrian di bawah 200 bisa menyerahkan formulir sebelum istirahat makan siang. Nomor antrian di atas 200, baru dapat giliran setelah makan siang.
Setelah itu biasanya kita diminta datang lagi minggu depan. Seperti biasa, ambil nomor antrian lagi ya dari pagi buta. Penting lho, karena menentukan jam berapa kita dapat giliran. Pekerjaan pertama setelah mendapatkan nomor antrian adalah membayar biaya pembuatan passport.
Pengambilan nomor antrian, penyerahan formulir, dan pembayaran passport bisa dilakukan oleh orang lain. Di sini peran calo-calo dirasakan penting. Soale kalo males ngantri, ya mending diwakilkan orang lain aja. Untuk proses setelah bayar, mau ga mau harus datang.
Setelah bayar kita difoto. Yang ini tentu ngga bisa diwakilkan oleh calo. Peran calo di sini cuma bisa mengaturkan waktu pengambilan foto aja. Tapi ngga bisa dipercepat, hanya bisa diperlambat. Misalnya calo berhasil mendapatkan nomor 200 yang sebelum makan siang tapi klien baru punya waktu setelah makan siang, calo bisa minta nomor kliennya ditunda pemanggilannya sampai setelah makan siang.
Setelah foto, kita tunggu pemanggilan selanjutnya untuk wawancara. Dokumen-dokumen asli yang kita serahkan fotokopinya harus dibawa. Tapi karena saya perpanjang passport, saat wawancara ngga diminta memperlihatkan dokumen asli meskipun saya bawa juga untuk jaga-jaga.
Ternyata passport ngga selesai hari itu juga selesai wawancara. Saya harus datang lagi minggu depan untuk ambil. Tapi kayaknya ngga perlu antri lagi, karena katanya bisa langsung datang setelah jam 1 siang untuk pengambilan passport baru.
Secara umum, prosesnya sudah lebih baik karena kepastian diproses sesuai urutan antrian cukup tinggi. Sebelum ini kan suka ada permainan nomor antrian. Misalnya saya dapat nomor antrian kecil, tapi suka disalip sama nomor antrian besar karena mereka pakai calo. Sekarang proses pemanggilan nomor memakai sistem komputerisasi, jadi ngga bisa nyelipin orang. Kalau ngedelay sih bisa karena memang nomornya sudah kelewat.
Kekurangannya adalah jumlah loket yang terlalu sedikit dibandingkan jumlah orang yang ingin bikin passport. Memang jauh lebih nyaman perpanjang passport di KBRI Malaysia yang memakan waktu lebih sedikit. Soalnya di KBRI Malaysia jumlah loketnya cukup banyak. Biasanya dalam 1 jam setelah penyerahan dokumen passport sudah jadi. So, menurut saya buat kawan-kawan yang mau perpanjang passport, lakukan di KBRI saja.