Salam
Hari Minggu, 9 September 2007 aku menonton TV bersama keluarga. Saat itu kami sedang santai karena tidak ada rencana bepergian lagi setelah lelah bermain badminton sejak pagi. Kami menyaksikan acara bincang populer di TV 9, Malaysia. Mereka berdiskusi tentang masalah bujang lapuk, itu lo, orang yang sudah cukup usia, cukup mapan, cukup cakep, tapi masih juga belum menikah. Tapi sebenarnya bukan masalah bujang lapuknya yang jadi menarik.
Dalam acara itu, ada seorang ustadzah, orang yang mengerti hukum Islam sedang memberikan pandangannya tentang bujang lapuk. Beliau mengeluarkan hadist yang intinya adalah: Rasul berkata barang siapa yang tidak menikah maka ia keluar dari ummatku. Betapa besar konsekuensi tidak menikah. Apakah tidak menikah merupakan salah satu dosa besar? Ataukah haditsnya itu yang tidak benar?
Aku sering bingung dengan kontroversi semacam ini. Pernah aku dengar di riwayat yang lain, ada seorang wanita pendosa yang bisa masuk surga hanya karena memberi minum anjing yang kehausan. Ada juga seorang pembunuh yang masuk surga meskipun sudah membunuh puluhan orang, dan dalam perjalanannya dia meninggal, tetapi jaraknya ke tempat taubat lebih dekat daripada jaraknya ke tempat membunuh.
Di satu sisi, sepertinya mudah saja mendapat ridha Allah. Dengan melakukan pekerjaan kecil seperti memberi minum bisa dengan mudah masuk surga. Hanya karena jarak yang dekat dengan tempat taubat, bisa masuk surga. Tetapi di sisi lain, betapa sulitnya mendapat ridha Allah. Bayangkan, segala macam ibadah dan kebaikan yang telah diperbuat terhapus karena tidak menikah?
Aku sih cenderung mengatakan bahwa hadits tentang menikah itu palsu. Kenapa? Karena bertentangan dengan prinsip keadilan. Apakah mungkin hujan setahun terhapus oleh kemarau sehari? Kalau kemarau setahun, mungkin saja terhapus dengan hujan sehari. Iya ga?
