Entries RSS Comments RSS

Nikmatnya E-Government

Home

Ini tulisan khusus untuk teman-teman di Jurusan Teknik Komputer Politeknik Negeri Bandung yang katanya sedang menjajagi kerja sama kuliah e-government dengan pegawai Pemda. Sebuah cerita tentang pengalaman menikmati e-government di negara tetangga, Malaysia.

Di Indonesia, KTP itu adalah barang murahan. Asal ada uang, mau punya berpuluh KTP juga bisa. Bahkan pernah disiarkan dalam berita di detik.com bahwa seseorang yang melek hukum saja punya lebih dari 2 KTP.

Sewaktu prajabatan dulu juga sama. Kebetulan kawan-kawan banyak yang atlet dan mereka bercerita bagaimana gampangnya mereka mendapatkan KTP, bahkan ga perlu bayar. Cukup tunggu pesanan daerah yang memerlukan atlet, mereka akan dibuatkan oleh daerah pemesan mereka. Jadi ngga heran satu orang bisa punya beberapa KTP.

Isu Single Identity Number, masih jadi sekedar isu karena penerapannya masih jauh dari jalan yang benar. Selama ngga ada sesuatu yang melekat, maka kartu pengenalan bisa dibuat kapan saja, di mana saja, oleh siapa saja, asal mau bayar atau mau dibayar.

Di Malaysia, kartu pengenalan mengandung informasi biologi, Bio Metric gitu deh. Meskipun saya ngga tau informasi apa yang dikandung dalam kartu itu, tapi setiap pembuatan account memerlukan pemeriksaan sidik jari dari pemegang kartu. Kalau sudah pakai sidik jari, seharusnya sih bisa jadi single identity ya karena sidik jari setiap manusia kan unik. Lah, terus yang ngga punya jari gimana? ngga tau tuh, mungkin ada metoda verifikasi lain yang bisa dilakukan misalnya sidik buku jari, jari kaki, retina, atau yang lainnya. Verifikasinya juga dilakukan secara online, kartu identitas cerdas tinggal dimasukkan ke dalam alat, dan di alat itu juga disediakan scanner sidik jari, langsung diperiksa secara online.

Pengurusan yang lain pun mudah. Selain KTP tadi, ada juga pengurusan pajak online (udah ada juga kali ya di Indonesia), imigrasi online, dan lainnya.

Layanan yang sudah pernah saya pakai atau teman saya pernah pakai diantaranya adalah pendaftaran akte kelahiran. Pada saat daftar, cukup bawa surat keterangan lahir dari Rumah Sakit / klinik tempat melahirkan, bukti pemeriksaan kesehatan dan identitas orang tua ke kantor catatan sipilnya. Dalam 10 menit, akte kelahiran sudah keluar dengan tanda tangan digital dari pejabat berwenang. Gratis.

Bandingkan dengan Indonesia. OK sama pakai surat keterangan lahir dari RS. Terus, ke RT/RW, kelurahan, setelah itu ke catatan sipil. Proses di RT/RW, kalau orangnya amanah, ngga akan ada uang keluar. Kadang ada juga yang minta sumbangan untuk RT/RW. Setelah itu di kelurahan pun sama, keluar uang untuk tanda tangan. Belum lagi di catatan sipilnya. Selain perlu bayar di atas 100 ribu, kita juga harus menunggu 1 minggu sampai 1 bulan untuk bisa mendapatkan akte kelahiran. Lah, diapain lagi emangnya tuh dokumen sampai lama banget.

Ada satu pengalaman ngga enak. Setelah memasukkan dokumen dan bayar, saya ditetapkan untuk datang lagi diwaktu lain. Pada hari yang sudah ditetapkan saya datang, tapi akte belum ditandatangani juga oleh pejabat berwenang. Katanya, sedang dapat kunjungan. Entah siapa yang mengunjungi akhirnya sampai mendekati waktu tutup kantor akte kelahiran anak saya belum selesai juga. Akhirnya harus datang lagi besoknya. Ternyata sampai ketika saya datang, belum selesai juga. Enteng aja jawabnya, Bu Kepala sedang ada tamu. Halaaaah.  Disuruh datang lagi besoknya saya ngga mau, enak aja emangnya yang punya kerjaan nandatangan cuma dia.

Itu di Bandung, tahun 2003. Entah sekarang sudah seperti apa. Mudah-mudahan sudah lebih baik. Soalnya saya nanti pas balik ke Bandung harus mengurus akta kelahiran anak ketiga saya. Yang pasti harus siap biaya dan waktu lagi, kalau-kalau sistemnya masih seperti itu.

Selain itu sistem pembaruan pajak STNK juga gampang. Tinggal bayar asuransi secara online, terus pergi ke kantor pos, bayar pajaknya langsung dapat deh surat pajaknya. Dulu di Indonesia semua yang mau bayar pajak kendaraan harus pergi ke kantor polisi. Antri dengan yang lain, tak jarang ditawari calo. Sekarang mungkin sudah lebih baik karena ada pengurusan SIM dan STNK berjalan katanya. Mudah-mudahan saya pulang nanti sudah bisa ikut menikmati.

E-government bukan cuma sekedar memberikan interface penduduk untuk melakukan urusan layanan publik. Seharusnya juga bisa jadi media pengawasan dan mengurangi pungli. Enak kan, misalnya belajar dari layanan kurir. Dengan nomor resit, kita bisa pantau barang kita sudah sampai mana dan apa yang sedang terjadi.

Misalnya beberapa waktu lalu saya kirim barang lewat kantor pos, pake EMS. Kita dapat nomor yang ternyata di Malaysia pun bisa dicari barang sudah sampai mana. Tertahan di bea cukai (kastam kalau di sini), tau. Sejak kapan dan diapakan barang kita pun tau. Sudah sampai di kantor pos pusat nya Malaysia, tau. Di kantor pos Perak, tau. Bahkan sampai di kantor pos terdekat dengan rumah pun sudah ketahuan lewat internet.

Coba bayangkan, kalau mengurus bikin kartu keluarga. Sudah masukkan dokumen ke kantor kelurahan, tau. Terus bisa periksa, apakah sudah diproses di kelurahan atau belum. Sudah sampai di kecamatan atau belum. Sudah ditanda tangan atau belum. Kan enak, kalau semua bisa diperiksa lewat internet. Kalau bisa, pembayaran-pembayaran pun dilakukan secara online. Entah di bank, lewat ATM, atau lewat internet. Kan enak bisa mengurangi pungli. Fungsi pengurusan dokumen dan pengurusan uang dilakukan terpisah, biar ga ada lagi pungli.

Yah gitu dulu deh, mudah-mudahan sistem di Indonesia bisa jadi lebih baik. Kalau sistem makin baik, maka saya yakin dalam 10 tahun kedepan Indonesia bisa menjadi negara maju, mengalahkan Malaysia dan Singapura. Bantuan e-government, memang sangat diperlukan.

  • Share/Bookmark

Tags:

One Response to “Nikmatnya E-Government”

  1. SQ says:

    Hmm…spertinya budaya sprti ini nch yang perlu kta bajak..wekekek…trims…postingannya referentif..
    Salam qolbu :-)

Leave a Reply